Hari Tani, seolah kita sudah berbuat dengan mengingat dan memperingatinya, sedang petani kita begitu-begitu saja, hanya diingat saat tanggal 24 September saban tahun. Sekadar mengingat, berteriak di jalan maupun di media sosial melakon pahlawan petani, setelahnya diam dan kembali tak peduli.
Hari Tani yang diperingati saban tahun asalnya dari penetapan Undang-Undang N0. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) yang mengatur tentang hak-hak dan kewajiban kaum tani, mengatur hak atas tanah, distribusi maupun redistribusi tanah agar rakyat merasakan manfaat secara relatif merata dan adil.
Kelahiran UUPA yang penetapannya berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno No 169/1963, menandai sejarah bangsa dalam memprioritaskan pertanian dan pentingnya peran dan posisi petani, namun petani seperti yang kita saksikan semakin termarginalkan dan terpojok oleh semakin canggihnya teknologi dan kemajuan peradaban, serta semakin sempitnya lahan pertanian.
Petani, pahlawan tanpa tanda jasa yang sebenarnya, dari mereka pangan bangsa ini berasal, jasanya mengisi perut-perut kita kala kelaparan, hingga cukup tenaga bersekolah, bekerja dan menjalani hidup keseharian. Bung Karno pernah berkata, “Pangan adalah soal hidup dan mati”, menunjukkan bahwa begitu pentingnya ketersediaan pangan, dan bagaimana petani benar adalah tulang punggung kehidupan bangsa.
Realitas sekarang yang terjadi, anak-anak desa yang hidupnya dari pertanian, khususnya yang orang tuanya petani sudah lama mereka tak bangga dengan profesi petani, khususnya petani padi penyokong pangan dasar. Bagaimana mau bangga, di desanya, yang punya kendaraan mobil adalah PNS ataupun guru berstatus PNS, motorpun begitu, yang punya motor bagus adalah mereka yang berprofesi bukan petani.
Para pemuda desa yang jadi kiblat anak-anak kampung kebanyakan melanjutkan pendidikan universitas bukan di jurusan pertanian, pun kalau ada, hanya segelintir yang bekerja di sektor pertanian, lebih banyak yang menjadi pagawai Bank seperti yang Presiden Jokowi bilang.
Anak-anak desa pun menyaksikan mahasiswa asal desanya saat pulang kampung tak pernah ingin turun ke sawah membantu orang tuanya, lebih memilih nongkrong di pos jaga desa, seolah turun ke sawah adalah pekerjaan hina yang tak pantas orang berpendidikan melakukannya.
Kebanggaan menjadi anak petani direduksi oleh keinginan memperbaiki ekonomi keluarga serta lepas dari hidup di bawah garis kemiskinan, karena kebanyakan masyarakat kita yang miskin-miskin adalah mereka yang berprofesi petani.
Dan, bukan hanya soal ekonomi yang medevaluasi kebanggaan diri sebagai anak petani, yang kelak menjadi penerus kepahlawanan orang tua sebagai pejuang pangan bangsa ini, tapi secara sosial pun jauh dari harapan mengangkat derajat keluarga mereka. Derajat sosial keluarga lebih ditentukan seberapa kuat ekonomi keluarga di mata orang lain.
Fakta bahwa sektor pertanian dan profsei petani semakin ditinggalkan. Koran Fajar beberapa hari lalu bahkan memuat berita bahwa Indonesia di ambang krisis petani, di Sulsel sendiri tercatat berkurang 170,000 keluarga petani.
Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) soal petani nasional cukup mengkhawatirkan. Sebab kesimpulannya Indonesia diambang krisis petani. Kondisi ini sangat memilukan, karena Indonesia sebagai negara agraris.
Hasil survei itu disampaikan peneliti kependudukan LIPI Vanda Ningrum di Jakarta, Selasa (19/9). Dia menuturkan sebagian besar petani berusia di atas 45 tahun. "Bahkan rata-rata usia petani di Jawa Tengah 52 tahun. Kemudian hanya tiga persen anak petani yang melanjutkan kiprah orang tuanya sebagai petani," jelasnya. (Riaupos, 20/9/17)
Keengganan anak-anak desa yang memiliki lahan pertanian masih luas untuk berpikir kelak mengelola lahan mereka cukup dimaklumi, profesi petani adalah profesi rendahan jika diukur dari pendapatan perbulannya, rata-rata petani memiliki pendapatan bulanan jauh dari jaminan kesejahteraan bagi keluarga memenuhi kebutuhan.
Selain dari rendahnya pendapatan petani, sektor pertanian juga merupakan sektor yang rentan terhadap anomali perkembangan iklim yang susah ditebak, dan menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat tani menggeluti profesinya.
Selain itu, salah satu penyebab turunnya minat generasi muda bekerja di sektor pertanian adalah urbanisasi. Kebanyakan mereka yang meninggalkan desa baik untuk pendidikan maupun untuk bekerja tidak lagi tertarik kembali ke desa untuk bertani atau memajukan desanya di sektor pertanian. Bahkan, pengangguran sekalipun di kota enggan kembali ke desanya.
Keadaan seperti ini dipandang perlu untuk segera mencari solusi, harus ada kebijakan yang merangsang pemuda-pemuda mengembangkan pertanian di desa sebagai hulu pangan bermula. Sebaiknya, kebijakan itu berbentuk gerakan yang menarik, serta kemudahan pemuda mengakses pengelolaan lahan pertanian ataupun perkebunan penyedia pangan.
Permasalahan yang sering muncul dan juga menjadi alasan keengganan pemuda bertani adalah jaminan pasar yang tidak tentu, hampir semua produksi pertanian mengalami kendala pasar terutama soal harga yang rendah saat panen. Perlu kiranya kolaborasi pemerintah baik di tingkat desa hingga pusat dengan stakeholder di sektor pertanian, yakni universitas, petani maupun swasta dalam mengembalikan semangat pertanian agar generasi mendatang berbangga menjadi petani sebagai pahlawan mengokohkan pondasi kehidupan bangsa.
By Muhammad Ridwan Saleh (Alumnus Sosial Ekonomi Pertanian)